Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Pemkab Murung Raya Tanda Tangani Kesepakatan Bersama DPRD

Kontribusi dari Anafis, 23 Oktober 2019 14:46, Dibaca 1,477 kali.


MMCKalteng - Murung Raya - Lahirnya kesepakatan bersama Bupati Murung Raya dengan DPRD Murung Raya tentang adanya penanda tanganan bersama kebijakan umum anggaran (KUA) plafon pengguna anggaran sementara (PPAS) pada rapat paripurna ke-5 masa sidang III Tahun 2019.

Kegiatan ini berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya Jl.  Gatot Subroto Kota Puruk Cahu yang Dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph dan Rejikinoor serta masing-masing SOPD dilingkup Kabupaten Murung Raya dan praksi-praksi Anggota DPRD dari  PDIP, PPP, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat dan Gerindra. Rabu (23/10/2019)

(Baca Juga : Dewan Siap Tuntaskan Sejumlah Agenda)


“Persetujuan bersama tentang kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara menjadi dasar untuk pengalokasian anggaran tahun 2020” Tutur Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph.


Dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah agar terwujudnya masyarakat Murung Raya yang sejahtera dan bermartabat melalui pembangunan berbasis perdesaan menuju Murung Raya EMAS 2030 mendatang. Tegasnya (DiskominfoSP_MC: rfa)

Anafis

Anafis

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Pimpinan dan Anggota DPRD Jalani Swab
DPRD
Dewan Mulai Reses ke Daerah
DPRD
Fraksi Gabungan Resmi Terbentuk
DPRD
Pansus Gelar Evaluasi
DPRD
DPRD Apresiasi Keseriusan Pemda Realisasikan PTSP
DPRD
Pemulung TPA Km 14 Kebagian Sembako
DPRD
DPRD Bartim Konsultasi Mekanisme Perjalanan Dinas
DPRD
DPRD Murung Raya Putuskan PERDA TA 2020
DPRD
Fasilitas Kesehatan Penting di Lingkup Masyarakat
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 3.320
Minggu Ini 7.749
Bulan Ini 4.697.448
Total Kunjungan 285.277.192